Selasa, 29 September 2015

Anak Papua Itu Cerdas, Bahkan Jenius



Wahana Visi Indonesia (WVI) merupakan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang bergerak dalam advokasi anak, khususnya bidang pendidikan. Saat ini WVI menyantuni sekitar 17. 000 anak Papua. Tersebar di tiga cluster, yaitu sekitar Jayapura, Keerom, Wamena, Kurima, Mulia, Karubaga, Lani Jaya, dan lain-lain. Cluster selatan seperti Merauke, Boven Digul, dan Pantai Kasuari. WVI pun sedang merancang ekspansi pelayanan ke Kabupaten Jayapura, Biak dan Wamena. Seperti apa potensi anak Papua? Mengapa Manager WVI Region Papua Drs. Roriwo Karetji, MM meyakini anak Papua itu cerdas, bahkan jenius? Reporter Majalah Berita FOJA, Junaedy Patading melakukan wawancara eksklusif di ruang kerjanya belum lama ini. Berikut petikannya.
Fokus pelayanan WVI itu sesungguhnya apa, ya?
Sejak berdiri WVI fokus pelayanan pada anak. Khusus Papua, yang paling kita dorong adalah pelayanan bidang pendidikan dan informasi mengenai HIV-AIDS. Bidang pendidikan misalnya, seorang anak harus menyelesaikan pendidikan minimal 12 tahun. Yang kita lakukan adalah meningkatkan pembelajaran melalui guru-guru. Misalnya dengan menambah metodologi mengajar agar guru bisa mengajar dengan baik. Lalu kita evaluasi untuk mengetahui manfaat dari apa yang sudah dilakukan.

Faktor yang menghambat?

I n i masalah klasik. Masih soal kondisi geografis. Kita kesulitan menjangkau a n a k - a n a k d i pedalaman. Ini sangat berpengaruh terhadap pelayanan kami. Faktor penghambat lainnya soal fasilitas pendidikan. Kondisi fasilitas pendidikan di pedalaman Papua begitu memprihatinkan. Bangunan sekolah tidak memadai, rusak di sana-sini. Bayangkan, gurunya juga hanya satu. Buku-buku pelajaran sangat kurang dan masih banyak lainnya lagi.

Dukungan keluarga dari anak-anak di pedalaman?
Dukungan keluarga juga sangat kurang. Keluarga di pedalaman Papua belum menyadari pentingnya pendidikan bagi anak-anak mereka. Itu sebabnya mereka tidak menyediakan fasilitas yang memungkinkan anak-anak bisa belajar di rumah agar bisa menempuh pendidikan dengan baik.

Bagaimana dengan masalah kesehatan? Kesehatan juga memprihatinkan. Pola hidup sehat yang menganjurkan makan makanan bergizi belum menjadi perhatian keluarga-keluarga di pedalaman. Mereka sudah punya pola makan s e n d i r i y a n g sulit diubah. Padahal alam Papua begitu subur, menyediakan berbagai sumber bahan makanan. Saya kira ini merupakan tantangan tersendiri. Sekarang tinggal bagaimana kita mampu mengubah pola hidup mereka yang sudah membudaya. Karena budaya terinternalisasi dari generasi ke generasi melalui suatu proses yang lama. Namun bukan berarti tidak mungkin. Dengan memberikan informasi dan pendidikan secara terus menerus saya yakin akan terjadi perubahan.

Apakah anak Papua masih punya harapan?
Just ru ini yang ingin ki ta buktikan. Sebenarnya anak-anak Papua jika diajar dengan baik tidak akan kalah dengan anak-anak lain di Indonesia. Contohnya, anak-anak yang kita kirim belajar di Yohanes Surya Institute. Mereka memperlihatkan hasil yang positif. Yang perlu diketahui, anak-anak itu direkrut dari daerah sangat terpencil. Orang tua mereka masih kenakan koteka. Tapi lihat hasilnya. Mereka memperlihatkan kecerdasan yang luar biasa. Bahkan masuk kategori jenius. Bayangkan, dalam 3 bulan mereka sudah mampu menguasai pelajaran SMP yang seharusnya selesai dalam 3 tahun (pendidikan formal). Menurut saya jika sumber daya anak-anak Papua digali dengan metode belajar yang baik hasilnya tidak akan kalah dengan anak-anak lainnya di Indonesia.

Motivasi anak-anak di pedalaman itu seperti apa, ya?
Yang saya lihat motivasinya bagus, anak-anak di pedalaman itu mau maju. Semangat untuk maju begitu luar biasa. Ini merupakan suatu potensi yang baik. Sebetulnya mereka sudah sadar akan pentingnya pendidikan. Bahkan kadang mereka datang ke kota hanya dengan modal nekat. Di kota mereka survive (berjuang) untuk hidup, membiayai sekolah atau kuliahnya sendiri. Entah sebagai loper koran, tukang sapu jalan, tukang parkir atau pekerjaan sektor informal lainnya. Mereka bertarung di kota tanpa ada dukungan finansial dari keluarga atau orang tuanya. Kenyataan ini bisa kita lihat di kota Jayapura sekarang ini. Banyak dari mereka akhirnya berhasil.

Seperti apa fenomena anak jalanan di mata anda?
Saya kurang setuju kalau mereka disebut ’anak jalanan’. Saya lebih suka menyebut mereka ’anak di jalan’. Anak yang ada di Kota Jayapura, maupun kota lainnya di Papua jika dibandingkan dengan anak-anak yang ada di kota besar lainnya di Indonesia, pola hidupnya sangat berbeda. Mereka ini masih terkait dengan keluarga. Mereka masih punya rumah dan hidupnya tidak semua dihabiskan di jalan. Sementara yang di Jakarta misalnya, hidupnya memang 24 jam di jalan, dan apa saja bisa menimpa mereka seperti pelecehan seksual, terlibat narkoba, minuman keras, mengalami kekerasan, dieksploitasi oleh pihak tertentu dan lain-lain.

Jadi tidak ada yang perlu dikhawatirkan dari mereka?
Justru sebaliknya. Jika hal ini dibiarkan terus, maka tidak mustahil suatu waktu keadaannya akan sama dengan anak jalanan di Jawa. Ini harus segera ditangani. Harus ada program yang jelas dari pemerintah. Mereka yang usia sekolah harus didekati agar bisa melanjutkan pendidikannya lagi. Bagi mereka yang bukan usia sekolah, mungkin harus diberi keterampilan tertentu agar berdaya dan produktif. Jadi penting untuk dilakukan pembinaan.

Sejak kapan anak ’di jalan’ ini muncul?
Mereka muncul sekitar tahun 90, tapi masih sangat jarang. Tahun 90-an ke bawah bisa dikatakan tidak ada. Maraknya sekitar tahun 2003-2004. Saya tidak mau mengatakan bahwa ini terjadi setelah era Otsus, tetapi memang mulai marak ketika aktivitas ekonomi mulai berjalan. Akses terbuka, euforia pembangunan, terjadi perkembangan kota. Hal ini perlu ditelusuri, mungkin saja anak ini terpinggirkan sehingga turun ke jalan. Ini harus diteliti dengan pendekatan antropologi dan sosiologi.

Yang mendorong mereka ke kota dan turun ke jalan?
Dalam teori migrasi ada dua faktor, yaitu push factor (faktor pendorong) dan pull factor (faktor penarik). Tentu perkembangan kota sangat mempengaruhi peningkatan anak-anak jalanan. Sama halnya dengan Kota Jakarta yang begitu menarik bagi orang-orang dari provinsi lain. Namun ada satu hal yang menjadi masalah bahwa banyak yang datang ke Jayapura namun tidak memiliki keterampilan dan latar belakang pendidikan memadai. Akhirnya, mereka melakukan apa saja untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Tentu ada juga yang turun ke jalan karena latar belakang persoalan keluarga.

WVI punya program untuk tangani masalah ini?
Untuk Papua saat ini belum, kecuali untuk program pusat memang ada. Tapi kalau mau jujur sebenarnya sudah ada, namun belum spesifik benar. Kami telah memulai kerjasama dengan pihak ILO (International Labour Organization) untuk beberapa program pemantauan pekerja anak agar mereka kembali ke bangku sekolah seperti CLMS (Child Labour Monitoring System). Ke depan kami pasti mulai memikirkan hal ini.

Apa makna dari Peringatan Hari Anak Nasional?
Berkaitan dengan peringatan Hari Anak Nasional, kita seharusnya disadarkan akan adanya hak-hak anak sesuai Konvensi Hak-Hak Anak PBB yang sudah diratifikasi. Kita harus mengetahui bahwa anak-anak juga mempunyai hak yang harus dilindungi seperti mendapat pendidikan, layanan kesehatan dan lingkungan yang baik. Hal yang diperhatikan menyangkut anak ada 4 aspek yaitu; hak untuk hidup, hak untuk dilindungi, hak untuk berkembang (pendidikan dan kesehatan) dan hak partisipasi.

Itu berarti pola mendidik anak di lingkungan keluarga juga harus dicermati. Sudah saatnya menghentikan kekerasan terhadap anak. Ruang untuk berpendapat juga mesti disediakan. Seperti hak untuk berpendapat, mengemukakan persoalannya. Karena satu hal yang menjadi kesalahan kita selama ini bahwa kita sebagai orang tua sepertinya sangat paham dan mengetahui persoalan anaknya, tetapi sebetulnya tidak. Padahal permasalahan anak itu harusnya kita tahu dari sumber yang pertama (anak-anak sendiri). Jika ini bisa dilakukan, maka akan sangat membantu dalam pembuatan program yang disesuaikan dengan persoalan anak. (*)

Senin, 28 September 2015

Papua Terancam Lost Generation



Gawat. Himpitan persoalan kesehatan ibu dan anak yang melanda rakyat miskin di Papua sudah mencapai stadium darurat. Asupan gizi kaum ibu, terutama ibu hamil ternyata sangat mengenaskan. Bayi dan balita pun sama mirisnya. Sementara di sektor pendidikan, barisan panjang anak jalanan menjadi hantu pembangunan. Apakah realitas ini menjadi indikasi sedang terjadi proses lost generation di Tanah Papua?


Bo cah-bo cah k e c i l , r amb u t keriting. Tubuh hitamnya terlihat kurus, seperti lidi. Perutnya buncit, p e r s i s wa n i t a hami l . Tul ang b e l u l a n g n y a mencuat, seakan hendak menembus kulit. Begitu kuyu. Bola mata pun sayu, tak bergairah. Sesekali mereka menyeka ingusnya yang kental dengan punggung tangan.

Dari kejauhan seorang wani ta dengan profil nyaris s e rupa datang me n g h amp i r i . Wa n i t a k u r u s kering, telanjang dada, perutnya pun buncit. Usia kehamilannya jalan lima bulan. Di belakangnya, suami tercinta mengekor sambil menggendong babi. Di kepala suami tali noken membelit. Setelah diturunkan, ternyata noken (keranjang khas Papua) itu berisi bayi. Tangis si bayi pecah. Si ibu mengambilnya, membiarkan bayi kurus itu menetek pada puting dadanya yang koyor.

Itulah sketsa buram tentang kondisi mayoritas masyarakat di pedalaman Tanah Papua. Ritme kehidupan yang dijalani begitu sederhana, alami dan tanpa beban. Mereka menyatu dengan kultur dan kesuburan alam. Nomaden, adalah cara meniti kehidupan. Ladang berpindah dan perburuan menjadi andalan dalam menyiasati hidup.

Jangan tanya berapa banyak asupan gisi yang diterima anak-anak mereka. Sebab perut anaknya yang buncit hanya berisi cacing. Atau akibat busung lapar. Anak-anak itu tak sekolah. Tak bisa baca, tulis dan berhitung. Kalau pun namanya terdaftar di sekolah, hampir pasti mereka selalu alpa mengikuti proses belajar di ruang kelas.

Tampaknya keluarga-keluarga di pedalaman Papua belum termotivasi untuk memotivasi anak-anaknya agar sekolah. Alam Papua yang subur dan kaya raya seolah membius dan meninabobokkan. Kapan dan di mana saja ada sagu, umbi-umbian, dedaunan, buah-b u a h a n d a n binatang l iar . Al am menj adi lumbung yang tak pernah habis dikuras.

Nilai budayanya pun khas. Tak perlu kaget lihat l e l a k i P a p u a menggendong babi dengan penuh kasih. Sementara a n a k n y a d i b i a r k a n terkurung dalam n o k e n y a n g t e r g antung di b e l a k a n g n y a .

Dalam budaya P a p u a b a b i a d a l a h m a s kawin. Nilainya t ing g i . Puny a b a n y a k b a b i bisa kawin berkali-kali. Status sosial pun terangkat. Menjadi orang terpandang. Sebab para isteri yang dinikahi akan mengabdi sebagai pekerja di kebunnya. Isteri-isteri inilah yang mengolah tanah, menanam, menyiangi dan memanen. Mereka juga mencari kayu bakar dan melakukan pekerjaan rumah tangga. Bahkan ketika melahirkan perempuan Papua melakukan seorang diri di hutan atau lokasi tertentu. Proses melahirkan seperti ini secara medis tentu tidak higienes. Tapi itulah realita yang sampai saat ini masih terjadi.

Realitas di atas memperlihatkn betapa sibuk perempuan Papua. Itu sebabnya mereka kurang perhatian pada anak-anaknya. Anak tumbuh secara alamiah. Jadi jangan tanya berapa banyak asupan gisi yang diberi kepada anak-anaknya. Dirinya saja kurang gisi, anak-anaknya pun tentu sama.

Di perkotaan pun serupa. Masalah pendidikan, kesehatan dan pendapatan begitu miris. Pecahnya rumah tangga, trend anak jalanan adalah indikator. Anak-anak tidak sekolah. Yang lain putus sekolah, lalu lari dari rumah dan mengais penghidupan di jalan. Kejamnya kehidupan jalanan menjungki rbal ikkan per i laku dan perangai mereka. Anak-anak yang semula lugu berubah jadi liar. Menggemari minuman keras (miras), narkoba, menghirup lem aibon (ngelem), bahkan sex bebas. Akibatnya, banyak yang terkena sakit kelamin, kecanduan narkotika/ miras, bahkan terinfeksi HIV.

Direktur Yayasan Pengembangan Kesehatan Masyarakat (YPKM) Papua, Drs. Tahi Butar Butar, M.Kes mengatakan, yang utama dari pembangunan kesehatan adalah masa depan anak-anak. Negara wajib melindungi dan memperlakukan anak-anak sebagaimana ditetapkan dalam konvensi PBB mengenai Hak- Hak Anak. Namun di banyak negara berkembang perhatian terhadap hak-hak anak masih minim. Ini terekam dari lemahnya akses mereka ke sektor pendidikan dan layanan kesehatan.

Fakta ini terlihat jelas pada kondisi umum anak-anak di Tanah Papua. Mereka belum mendapat perhatian dan perlindungan, baik dari keluarga maupun pemerintah. Akibatnya, anak-anak yang seharusnya berada di bangku sekolah justru bekerja di sektor swasta atau terpaksa menjadi anak jalanan. Padahal dalam fase perkembangan, mereka butuh fasi l i tas bermain dan belajar, serta bimbingan orang tua guna merangsang perkembangan karakternya. Dan ini harus dilakukan sejak dini. Saat anak dalam kandungan, masa bayi, balita, anak-anak, remaja, hingga tumbuh jadi dewasa.

”Pada tahapan pertumbuhan inilah semua pihak wajib memberi dukungan penuh,” tandas Butar Butar. Soal anak jalanan, Butar Butar menilai sebagai dampak dari ketidakmampuan ekonomi orang tua. Atau akibat kehancuran rumah tangga (broken home). Dua penyebab inilah yang mendorong anak-anak lari meninggalkan rumah. Mereka mencari jati dirinya sendiri bersama anak-anak lainnya di jalanan. Mungkin saja mereka merasa lebih nyaman hidup di jalanan ketimbang di rumah.

”Tapi saya perlu sampaikan, ternyata ada juga anak jalanan yang patut diacungkan jempol. Mereka bekerja untuk membiayai pendidikan dan membantu ekonomi keluarganya,” puji Butar Butar.

Dalam kaitan dengan anak-anak, Mei lalu Butar Butar berkunjung ke Wamena. Dia bertemu anak-anak. Mereka tidak bersekolah. Rata-rata berasal dari sejumlah kabupaten sekitar seperti, Tolikara, Puncak Jaya, Yahukimo, Pegunungan Bintang dan lain-lain. Setiap hari anak-anak ini bekerja apa saja di sekitar pasar Jibama.

”Saya tanya apakah mereka mau sekolah? Semua anak menjawab mau. Beberapa anak saya suruh menggambar dan mereka lakukan dengan baik. Saya kira anak-anak ini terlantar secara sosial budaya, psikologi dan ekonomi,” tutur Butar Butar.

Menurut Butar Butar, fenomena anak jalanan bukan hanya ada di Jayapura atau Wamena. Sejumlah kota lain pun sama. Anak-anak tersebut sama sekali belum mengenyam pendidikan. Kesehatan mereka pun buruk. ”Bila kondisi ini diabaikan bukan mustahil Papua akan mengalami apa yang dinamakan lost generation (kehilangan satu generasi). Padahal anak-anak inilah kelak menjadi tulang punggung untuk membangun masa depan Tanah Papua,” kata Butar Butar serius.

P end i d i k an, Ke s eha t an, Pendapatan
Kekhawatiran Butar Butar soal kemungkinan terjadi lost generation di Tanah Papua sangat beralasan. Setidaknya ada tiga indikator penting memperlihatkan gejala ke arah sana. Pertama, keterdidikan anak-anak Papua yang rendah menjadi sinyal lampu merah yang serius.

Kedua, kondisi kesehatan masyarakat Papua, terutama kesehatan ibu hamil/menyusui/anak-anak dapat dikategorikan sebagai darurat gizi yang serius. Ketiga, pendapatan perkapita masyarakat Papua yang hanya sekitar Rp 6 juta perkapita per tahun (di luar dana dari Freeport) merupakan sinyal lain yang menunjukkan proses lost generation itu sungguh sedang terjadi.

Kita bedah dari tingkat pendidikan. Idealnya semua anak-anak Wajib Belajar Pendidikan Dasar (Dikdas) 9 tahun. Tapi di Papua standar ini tidak tercapai. Saat ini jumlah anak-anak buta huruf masih banyak. Yang tidak tamat SD dan SLTP pun begitu. Ini fatal sekali.

Penyebabnya beragam. Minimnya tenaga pendidik dan fasilitas belajar menjadi persoalan krusial. Akses ke sekolah yang relatif sulit juga jadi kendala. Bahkan gedung-gedung sekolah di Papua banyak yang sudah hancur akibat dibangun asal jadi. Dampaknya, proses belajar mengajar di banyak tempat di daerah pedalaman berlangsung di gubug-gubug reyot dengan tenaga guru seadanya.

Begitu pula dengan tingginya biaya pendidikan menjadi persoalan serius. Sebab meskipun Gubernur Provinsi Papua telah mengeluarkan Keputusan No. 5/2009 tentang Pendidikan Gratis bagi rakyat asli Papua melalui subsidi dana Otsus, namun keputusan ini tidak berlaku efektif di lapangan. Kondisi ini secara keseluruhan membuat indikator pendidikan di Papua masih jauh di bawah rata-rata nasional.

Indikator kesehatan pun miris. Berdasarkan hasil analisis yang dikeluarkan LSM Foker Papua tahun 2009 menunjukkan kesehatan ibu dan anak selama beberapa tahun terakhir belum menunjukkan adanya perbaikan. Kendati Otsus sudah berjalan selama 8 tahun namun persoalan kesehatan di Tanah Papua belum bagus.

Hasil survey menunjukkan tahun 2001 jumlah bayi yang lahir sebanyak 64.471 jiwa. Ternyata yang hidup hanya 51.460 jiwa. Sekitar 7.150 bayi meninggal. Angka perbandingannya adalah: 122 per 1000 kelahiran hidup. Sementara dari 47.709 balita yang hidup, 3.751 balita di antaranya meninggal. Perbandingan angka kematian balita adalah: 64 per 1000 kelahiran hidup.

Sedangkan pada tahun 2003 Unicef Papua menemukan kematian ibu dan bayi baru lahir sebanyak 1.025 per 100.000 kelahiran hidup. Survey angka kematian ibu di Papua oleh Depkes tahun 2003 menunjukkan kematian ibu dan bayi baru lahir sebesar 1.161 per 100.000 kelahiran hidup. Jika dibanding angka nasional yakni 350 per 100.000 maka situasi kesehatan ibu dan anak di Papua sangat memprihatinkan, sebab berada jauh di bawah standar nasional.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Manokwari, drg. Hendrik Sembiring mengatakan, kesehatan bagi anak merupakan hal yang perlu menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Untuk mendukung perkembangan anak, memang perlu dipersiapkan sejak dini. Karena itu, kegiatan Posyandu di masing-masing distrik dan kampung giat digalakkan agar dapat diketahui perkembangan anak setiap bulannya.

Tidak hanya sampai di situ saja. Ada juga program pemerintah yang dapat mengakses pelayanan kesehatan kepada masyarakat yaitu Mobile Clinik atau klinik berjalan, yang sudah dapat menjangkau daerah-daerah yang masih terisolirTernyata Organisasi Kesehatan Dunia, WHO, juga lakukan penelitian pada tahun 2001. Hasilnya menyebutkan Kabupaten Jayapura dan Yapen Waropen, merupakan daerah yang paling tinggi angka kematian ibu dan anak. Kematian ibu dan bayi baru lahir sebagian besar disebabkan oleh penyebab langsung seperti pendarahan infeksi saat melahirkan dan status gizi yang kurang, terutama pada masa kehamilan dan menyusui.

Penyebab tidak langsung biasanya akibat keterlambatan mengambil keputusan, jangkauan pelayanan kesehatan yang jauh, serta kurangnya penanganan medis yang berkualitas dan profesional, hingga pengaruh sosial budaya, ekonomi, pendidikan, tradisi kepercayaan dan kondisi geografis.

Hasil survey tahun 2001 juga menemukan penyebab utama kematian ibu dan anak adalah penyakit infeksi saluran pernafasan (pneumonia). Tingginya kasus kematian ibu dan anak juga erat kaitannya dengan buruknya pelayanan kesehatan dan perilaku petugasnya. Sampai hari ini banyak tenaga medis di distrik dan kampung tidak menjalankan tugasnya dengan baik, namun gaji mereka terima secara utuh setiap bulannya.

Indikasi di atas memperlihatkan pendapatan perkapita rakyat Papua yang terbilang sangat kecil. Padahal permasalahan sosial yang terkait dengan masalah anak biasanya tak terlepas dari kondisi ekonomi keluarga dan lingkungan sosial budaya sekitarnya.

“Ketika keluarga itu sejahtera, sudah bisa dipastikan seluruh anggota keluarga seperti anak-anak akan merasa nyaman dan tentram berada di rumah,” ujar Sekretaris Badan Koordinasi Keluarga Nasional (BKKBN) Provinsi Papua, Dra. Betty Kusuma, M.Si.

Keluarga adalah unit terkecil dalam masyarakat yang terdiri dari suami istri atau suami istri dan anak-anaknya atau ayah dan anaknya atau ibu dan anaknya. Jadi kualitas keluarga sangat ditentukan oleh terpenuhinya aspek-aspek mencakup; pendidikan, kesehatan, ekonomi, sosial budaya, kemandirian keluarga, mental, spiritual dan nilai-nilai agama.

Secara umum keluarga dikategorikan dalam 5 tahap. Tahap keluarga pra sejahtera, keluarga sejahtera tahap 1, tahap 2, tahap 3 dan keluarga tahap 3
plus.

Keluarga sejahtera dibentuk berdasarkan perkawinan yang sah, mampu memenuhi kebutuhan hidup materil dan spiritual yang layak, bertaqwa kepada Tuhan, memiliki hubungan yang selaras, seimbang antara anggota keluarga dengan masyarakat dan lingkungan. Sementara keluarga pra sejahtera atau sering disebut keluarga miskin adalah keluarga yang belum mampu memenuhi kebutuhan dasar secara minimal, seperti sandang, pangan, papan, pengajaran/pendidikan, agama dan kesehatan.

Menurut Betty Kusuma, permasalahan anak dan remaja, seperti miras, seks bebas, IMS, narkoba, dan kenakalan remaja umumnya disebabkan oleh latar belakang keluarga yang tidak bisa memberi kenyaman bagi anak-anaknya. Karena itu harus diputuskan mata rantainya melalui penyuluhan, informasi dan program pemberdayaan ekonomi keluarga sejahtera.

Semboyan nasional yang menekankan 2 anak lebih baik, menurut Betty adalah upaya mengurangi beban ekonomi keluarga, apalagi keluarga kurang mampu. Ini dimaksudkan agar anak yang akan lahir merupakan generasi penerus yang berkualitas. Sebab orang tuanya bisa memberikan perhatian pada tahapan perkembangan dan masa depannya. Selain itu, kata Betty Kusuma, pelaksanaan program Keluarga Berencana (KB) untuk wilayah Papua sifatnya tidak dipaksakan. Tapi disesuaikan dengan kearifan sosial budaya masyarakat lokal.

“Dalam hal ini BKKBN bukan bermaksud membatasi kelahiran anak, tetapi mengatur jumlah anak yang diinginkan sesuai kemampuan orang tuanya,” urainya.

Di satu sisi orang tua keluarga pra sejahtera (keluarga kurang mampu) sering sulit mengakses informasi dan pengetahuan yang bisa memberi mereka pendidikan dalam hal mengatur jarak dan jumlah anak yang diharapkan. Karena itu, tak heran jika dalam keluarga pra sejahtera cenderung memiliki anak yang banyak. Banyaknya anak tetapi jika tidak sebanding dengan kemampuan ekonomi, tentunya akan berdampak pada menurunnya kualitas keluarga.

Dengan demikian pendidikan kepada orang tua merupakan faktor yang sangat penting. Sebab orang tua merupakan panutan bagi anak-anaknya. Soal penanganan terhadap anak-anak tanpa perlindungan, demikian Betty Kusuma, perlu ada semacam rumah singgah. Pada rumah singgah anak-anak dibina sesuai potensi dan bakatnya. Karenanya, masalah anak jalanan harus dtangani secara terintegrasi melibatkan semua stake holder.

Rendahnya ketiga indikator dimaksud, yaitu kesehatan, pendidikan dan pendapatan tentu akan melahirkan generasi baru Papua yang tidak berkualitas. Bila hal ini berlangsung terus menerus maka secara perlahan lost generation itu pasti terjadi. Apa yang bisa diharapkan dari generasi yang tidak tamat SD atau SLTP? Bahwa dalam 25 tahun ke depan pasti akan terjadi pertambahan jumlah penduduk, namun mutu manusianya tetap rendah. Manusia yang ada hanyalah orang-orang dengan tingkat kecerdasan minimalis. Tak ada yang bisa diharapkan dari manusia tak berkualitas. Inilah yang dicemaskan dari lost generation itu.

Pendampingan dan Pencerahan
Untuk menyelamatkan manusia Papua dari ancaman lost generation Konsultan Kesehatan Ibu Anak Ausaid NTT, Raymundus Lema menyarankan agar dilakukan Revolusi Pencerahan dan Pendampingan Warga Berakarkan Komunitas Basis Warga. Yang ingin dicapai dari gerakan ini adalah perubahan mainset berpikir masyarakat. Warga Papua (terutama orang tua, tokoh adat, dll) harus dicerahkan sehingga bisa melepaskan diri dari ikatan pengaruh budaya yang kukuh mengekang dan memahami pentingnya masalah pendidikan, kesehatan dan ekonomi. Tanpa pendidikan dan kesehatan yang baik seseorang tidak mungkin mampu merubah keadaannya menjadi lebih baik.

”Saran saya, di tiap kampung ditempatkan satu tim yang terdiri dari orang-orang yang sungguh mau tinggal bersama masyarakat Papua, makan minum dan tidur bersama rakyat. Orang-orang ini tulus mau mengabdi. Sebab kondisi warga Papua yang masih terbelakang membutuhkan manusia pengabdi, bertanggung jawab, tidak cengeng, apalagi mengeluh. Mereka inilah yang melakukan pendampingan dan pencerahan kepada mayarakat,” kata Mundus yang juga adalah anggota Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan NTT.

Tim yang akan lakukan revolusi sebaiknya terdiri dari minimal lima orang dengan latar belakang berbeda. Mereka tidak harus tenaga sarjana. Cukup tenaga SLTA atau sederajat. Kelima orang tersebut baiknya berlatar belakang pertanian, ekonomi, penerangan, kesehatan dan pendidikan. Harus tenaga yang sudah berpengalaman dan menguasai bidangnya. Sangat bagus bila tim ini didukung LSM yang peduli pada permasalahan ini.

”Saya harapkan Pemda menawarkan gaji menarik. Beri mereka gaji yang besar agar mau tinggal bersama rakyat dan mengabdi sepenuh hati untuk masyarakat. Dana Otsus yang mencapai triliunan seharusnya bisa mewujudkan gagasan ini,” tambahnya.

Dengan pendampingan dan pencerahan yang dilakukan secara intensif secara perlahan-lahan akan mampu merubah mainset berpikir masyarakat Papua pada umumnya. Setidaknya, rakyat akhirnya mengerti akan pentingnya masalah pendidikan, kesehatan dan perekonomian.
”Kalau orang-orang tua di pedalaman sudah paham akan pent ingnya pendidikan dan kesehatan, saya yakin ke depan mereka akan termotivasi untuk memotivasi anak-anaknya agar bersekolah hingga ke jenjang yang tinggi. Dari sinilah akan lahir anak-anak Papua yang berkualitas. Anak-anak inilah yang dapat diandalkan untuk mens e jaht e rakan r a k y a t P a p u a , ” tambahnya.

D a l a m keprihatinan yang s a m a D i r e k t u r YPKM Papua, Butar Butar sesungguhnya t e lah me lakukan p e n d a m p i n g a n terhadap anak-anak di berbagai daerah di Papua. Di kota Jayapura ada 60 anak yang didampingi . Usia mereka antara 9 hingga 18 tahun, pendidikannya setingkat SD dan SMP. Mereka tersebar di beberapa titik, mulai dari Pasar Dok IX, pantai depan kantor Gubernur Dok II, Depan GOR Cenderawasih APO, Pelabuhan Porasko, Taman Imbi, pasar lama Jayapura (Ampera), terminal Mesran, Weref, terminal Entrop, lingkaran Abepura, Tanah Hitam dan Pasar Kotaraja hingga Waena.

Menurutnya, tujuan utama pendampingan untuk merubah perilaku menjadi lebih baik. Juga menggali bakat dan potensi anak-anak yang terabaikan. Bagi yang sudah terbiasa melakukan hubungan seks akan dibekali dengan informasi seputar HIV-AIDS. Yang mengalami ketergantungan miras, narkoba, dll, pihaknya bekerjasama dengan Yayasan Permata Hati Kita (Yakita) Papua untuk menangani masalah kecanduan.

Koordinator Lapangan dan Pelatih Kelompok Muda Berdaya Yakita, Agus Hayong membenarkan pihaknya pernah membina 5 orang anak melalui program pemulihan dari ketergantungan narkoba dan miras. Saat ini anak-anak tersebut telah kembali ke keluarga. Yakita juga kerjasama dengan Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) untuk kegiatan-kegiatan penjangkauan. Umur anak-anak yang berhasil dijangkau berkisar antara 16 hingga 20 tahun. Mereka umumnya melakukan aktivitas negatif seperti mengonsumsi miras, mengisap aibon dan melakukan seks bebas. Bahkan ada yang sudah mengkonsumsi narkoba.

“Ada 4 anak perempuan sedang menjalani pemulihan. Semuanya anak-anak asli Papua. Kita juga mendapat rujukan anak-anak pecandu narkoba, aibon dan miras dari BMP, KPA, YHI, WVI dan lain-lain.

Proses rehabilitasinya berlangsung selama 3 bulan,” aku Agus.
Soal pekerja anak yang marak di Jayapura, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Jayapura, Sabar Simbolon, SE, mengatakan definisi pekerja anak adalah pekerja yang usianya di bawah 18 tahun. “Di Jayapura tidak ada anak bekerja sebagai pekerja formal (terdaftar di perusahaan wajib lapor ke Disnaker). Memang banyak pekerja anak tapi di sektor informal. Misalnya, menjual koran, buruh pasar, dll. Anak-anak yang bekerja di sektor informal bukan menjadi tanggung jawab Disnaker,” kata Simbolon.

Mengenai anak di bawah umur bekerja di tempat hiburan malam, menurut Simbo l on, me r eka tergolong pekerja illegal. Datang atas kemauan sendiri. “Kalau bermasalah saya mewajibkan perusahaan memulangkan anak-anak itu ke daerah asalnya,” imbuhnya.
Ternyata kegiatan pendampingan YPKM juga diberikan kepada anak-anak Sentani. Ada 45 anak, berumur 9 hingga belasan tahun. Mereka tersebar di 3 titik, yaitu Pasar Lama, Pasar Baru, dan Terminal Sentani. Sedangkan di Kabupaten Jayawijaya (Wamena) ada 494 anak. Usia mereka antara 10 hingga 17 tahun. Sebanyak 214 anak tidak sekolah, 117 anak SD, 19 anak SMP dan 21 anak SMA. Sementara 92 orang anak masih tetap sekolah. Anak-anak ini sehari-hari melakukan aktivitas di sekitar area pasar tradisional Jibama dan airport Wamena.

Di Kota Se rui YKPM juga mendampingi 30 anak. Terdiri dari 10 anak perempuan dan 20 anak laki-laki dengan latar belakang pendidikan SD. Aktivitas anak-anak ini di sekitar alun-alun Tr iko r a Serui dan pelabuhan laut. Sementara untuk Nabire ada sekitar 100 anak jalanan. Namun yang didampingi hanya 28 o rang . Me r eka tersebar di dua titik, yaitu di pasar Nabire dan Kawasan Ruko. Yang mengejutkan, nyaris semua anak ini t e lah lakukan hubungan seks bebas. Malah ada yang sudah bermain sex sejak usia 9 hingga 15 tahun.

Di Manokwari masalah anak jalanan juga memprihatinkan. Kepa l a Bidang SMA, Dina s Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Manokwari, Barnabas Dowansiba mengatakan, persoalan yang dihadapi memang kompleks, perlu kerja sama antara dinas sosial dan dinas pendidikan. “Kita butuh data yang akurat mengenai anak jalanan. Kita punya pendidikan Paket A, B dan C. Anak-anak bisa belajar melalui paket pendidikan yang ada,” katanya.

Kepala Dinas Kesejahteraan Sosial Kabupaten Manokwari, Drs. Aljabar Makatita juga sependapat. Menurutnya, Dinke sos jug a bertekad membantu anak-anak agar berpendidikan, sehingga ke depan memiliki kemampuan untuk merubah nasibnya menjadi lebih baik.

“Saat ini kami sedang membina para pekerja seks komersial (PSK) baik yang masih usia sekolah maupun sudah dewasa. Mereka merindukan masa depan yang lebih baik,” kilah Aljabar. (Tim Fokus FOJA)

Selasa, 25 Agustus 2015

Dialog tidak menyelesaikan masalah west papua.

Tulisan ini untuk mempertegas sikap  Organisasi Aliansi Mahasiswa Papua [AMP] yang menolak adanya gagasan untuk menyelesaikan persoalan Papua dengan jalan Dialog, sehingga dasar kita menolak memiliki alasan yang logis dan rasional”
Saya lansung saja menguraikan kenapa secara organisasi, AMP dengan tegas menolak gagasan Dialog yang sedang didorong oleh Jaringan Damai Papua (JDP) maupun yang akhirnya diikuti oleh Gubernur Papua, Lukas Enembe yang juga mengharapkan adanya dialog dengan pemerintah Pusat. Tapi menurut Lukas, kata dialog sebaiknya diubah dengan kata yang lebih halus.

Pertama, kenapa AMP menolak gagasan dialog yang didorong oleh Jaringan Damai Papua (JDP) dibawah kordinator Pater DR. Neles Tebay, Pr. Gagasan dialog ini muncul setelah sekian lama rakyat Papua berjuang untuk menuntut Kemerdekaan. Dan dianggap sebagai salah satu solusi penyelesaian persoalan Papua. Selain solusi demokratis lain yang diperjuangkan oleh organisasi-organisasi perlawanan di Papua seperti Hak Menentukan Nasib Sendiri melalui mekanisme Referendum dan Pengakuan Kedaulatan oleh Indonesia.

Menurut JDP, konflik di Papua yang berkepanjangan disebabkan karena beberapa faktor  persoalan mendasar, diantaranya; Sejarah Politik Papua yang Belum Tuntas tentang PEPERA 1969, Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), Ketidakadilan Pembangun dan Marginalisasi. Berbeda dengan AMP yang melihat persoalan mendasar di Papua karena adanya ; Kolonialisme Indonesia, Imperialisme dan Militerisme. Tentu berbeda pula solusi yang diperjuangkan bagi penyelesaian persoalan Papua.

Menurut kami, apa yang dikemukan oleh JDP merupakan sebuah tesis atau disertasi doktoral yang coba dijadikan panduan penyelesaian persoalan, bukan merupakan sebuah hasil analisa yang tajam dan mendalam tentang Papua. Kenapa demikian? Hal ini dikarenakan JDP dalam melihat sejarah Papua hanya berpijak dari pelaksanaan PEPERA 1969 dan tidak secara menyeluruh dari tahun 1960an awal atau pertengahan atau tahun-tahun sebelumnya dimana proses awal Identitas Nasional Bangsa Papua itu lahir.

Selain sejarah politik Papua, pelanggaran HAM menjadi fokus persoalan bagi JDP. Sehingga persoalan HAM harus menjadi satu bagian yang didialogkan. Sebenarnya apa yang diharapkan oleh JDP? Untuk memperjuangkan HAM rakyat Papua? Saya ajukan satu pertanyaan, sudah berapa banyak para pelaku pelanggar HAM yang diadili oleh Pengadilan Indonesia dan hasilnya benar-benar memberikan rasa keadilan untuk rakyat Papua? Apalagi bagi Indonesia, mereka yang melakukan pelangaran HAM dianggap “Pahlawan”. Semua pengadilan terhadap pelaku pelanggar HAM di Papua hanya formalitas belaka diatas meja sidang, untuk menunjukan kalau Indonesai menghargai HAM rakyat Papua. Menurut kami, pelanggaran HAM merupakan efek dari sebuah pendudukan atau penjajahan yang dilakukan oleh Indonesia untuk mempertahankan hegemoninya atas Papua. Sehingga, untuk menghentikan terjadinya pelanggaran HAM, rakyat Papua harus hidup merdeka dan bebas dari dari sebuah penjajahan yang sedang dilakukan oleh Indonesia.

Dua soal lain yaitu ketidakadilan pembangunan dan marjinalisasi juga menjadi fokus JDP dalam konsep dialog yang ditawarkan. Kembali kami pertegas, bahwa kolonial akan selalu mendominasi wilayah yang dikoloni baik secara ekonomi politik maupun sosial kebudayaan. Kolonial selalu menghambat laju perkembangan kemajuan disemua aspek kehidupan rakyat di wilayah yang dikoloni. Mengharapkan adanya kemajuan dalam pembangunan dan rakyat Papua tidak termarjinalkan adalah mengharapkan sesuatu yang mustahil.

Sehingga kembali ke penafsiran masing-masing, yaitu Papua itu bagian dari Indonesai atau wilayah yang dikoloni atau dijajah oleh Indonesia? Jika Papua bagian dari Indonesia, dan mengharapkan adanya perbaikan kesejahteraan, maka yang harus diperjuangkan adalah transformasi industri manufaktur kebutuhan pokok (sandang, pangan dan papan) rakyat yang berpusat diwilayah lain di Indonesia seperti Jawa, Sumatera dan Sulawesi ke Papua. Lahir pertanyaan baru, apa hal itu mau dilakukan oleh Indonesia terutama kaum pemilik modalnya? Jelas itu sesuatu yang mustahil karena industri selalu membutuhkan pasar dan tenaga kerja, dan Papua bukan pasar yang menguntungkan dari sisi jumlah penduduk yang ada saat ini dibanding daerah lain di Indonesia apalagi kesediaan tenaga kerja.

Penjelasan diatas terkait konsep dialog yang ditawarkan oleh JDP yang dengan tegas ditolak oleh AMP. Selain penolakan atas konsep dialog, tidak adanya kesepahaman bersama antar organisasi perlawanan di Papua yang pro dialog dan kontra dialog akan menjadi bumerang bagi rakyat Papua. Bagaiman dengan sayap militer gerakan Kemerdekaan Papua TPN-PB yang dengan tegas menolak bentuk-bentuk kompromi seperti dialog? Saya kira Tim 100 pada tahun 1999 juga telah melakukan tahapan dialog dengan Indonesia, menghasilkan OTSUS yang oleh Indonesia dianggap sebagai solusi dan tidak bagi rakyat Papua yang menghendaki Kemerdekaan.

Kedua, kenapa AMP menolak dengan tegas gagasan dialog yang diusung oleh Gubernur Papua, Lukas Enembe? Dari apa yang diutarakan oleh Lukas Enembe bahwa bukan kata dialog tapi diubah dengan kata yang lebih halus, maksudnya? Dan dialog yang dilakukan berkaitan dengan kesejahteraan. Hal ini menandakan bahwa Lukas ingin hadir sebagai sosok “Pahlawan Kesiangan” bagi rakyat Papua. Selain itu, menunjukan kalau Lukas tidak memahami mekanisme dalam birokrasi yang ia pimpin. Apa tidak ada cara lain untuk mengurus masalah kesejahteraan rakyat Papua? Seperti ; rapat konsultasi atau rapat kerja atau dengan kata yang lebih halus “diskusi” dengan birokrasi diatasnya yaitu pemerintah pusat untuk membahas bagaimana mengatasi masalah kesejahteraan di Papua.

Menurut kami, ada tidaknya dialog antara pemerintah provinsi Papua dan pemerintah pusat tidak akan mengubah eskalasi perlawanan rakyat di Papua. Karena, baik pemerintah provinsi Papua maupun pemerintah pusat adalah satu rangkaian birokrasi yang saat ini sedang menjajah Papua.

Saya merasa penting untuk menjelaskan bagaimana kolonialisme Indonesia tetap berlangsung dan terjadi di Papua. Kolonialisme adalah “kebijakan dan praktek kekuatan dalam memperluas kontrol atas masyarakat lemah atau daerah”. Kolonialisme selalu memiliki sifat yang arogan dan ekspansionis. Tujuan utama kolonialisme adalah menguras sumber kekayaan, sedangkan kesejahteraan dan pendidikan rakyat daerah koloni, tidak diutamakan. Dari pengertian dan tujuannya jelas bahwa Papua sedang di jajah oleh Indonesia. Kolonialisme Indonesia berlangsung di Papua melalui mesin birokrasi, sistem politik yaitu pemilu dan penempatan militer (TNI-Polri). Birokrasi yang ada di Papua saat ini merupakan perpanjangan tangan atau pelaksana dari birokrasi pemerintah penjajah Indonesia. Birokrasi dan sistem politik seperti pemilu tujuannya untuk memperkuat legitimasi kekuasaan politik Indonesia atas Papua. Sehingga, penting untuk memajukan kesadaran rakyat Papua tentang bagaimana Kolonialisme Indonesia itu berlangsung di Papua, untuk kemudian rakyat Papua dapat menentukan sikap politiknya.

Tentu AMP tidak hanya menolak, Hak Menentukan Nasib Sendiri (The Right to Self Determination) bagi rakyat Papua merupakan solusi demokratis yang menurut kami dapat menyelesaikan persoalan Papua. Seperti apa yang dikatakan oleh Pdt. I.S. Kijne pada 25 Oktober 1925 di Wasior-Manokwari ”Di atas batu ini saya meletakkan peradaban orang Papua, sekalipun orang memiliki kepandaian tinggi, akal budi dan marifat tetapi tidak dapat memimpin bangsa ini, bangsa ini akan bangkit dan memimpin dirinya sendiri”. AMP juga memiliki keyakinan bahwa rakyat Papua dapat memimpin dirinya sendiri dan dapat menjalani hidup dengan  sejahtera, adil, demokratis dan bermartabat jika Papua Merdeka.

Akhirnya, kami menyerukan kepada seluruh organisasi perlawanan Papua untuk menghilangkan ego dan faksisme dan bersama-sama memperjuangkan Kemerdekaan Sejati Rakyat Papua untuk hari depan Papua yang lebih baik. Salam!

Penulis adalah Ketua Umum Komite Pimpinan Pusat AMP [Ketum KPP AMP]

Rabu, 19 Agustus 2015

OPINI: 

Oleh Pendeta Socratez Sofyan Yoman
Sudah pasti rakyat Indonesia yang berada di luar Papua bingung dan terus bertanya: Menpaga penduduk asli Papua tidak pernah mengakui dan menerima PEPERA 1969 tapi  sebaliknya secara konsisten dan terus-menerus melakukan perlawanan terhadap  sejarah diintegrasikan Papua Barat ke dalam wilayah Indonesia?  Apakah rakyat dan bangsa Papua Barat yang beretnis Melanesia ini keliru dalam memahami sejarah diintegrasikan Papua ke dalam wilayah Indonesia?
Pertanyaan-pertanyaan ini tidaklah mudah untuk dijawab tapi dibutuhkan pergumulan dan perjalanan panjang. Istilah LIPI  adalah Papua Road Map atau Peta Perjalanan Papua.  Buku yang diterbitkan LIPI dengan judul: Papua Road Map: Negotiating the Past, improving the Present and Securing the Future adalah penemuan-penemuan akar masalah yang sesungguhnya dialami dan dipertanyakan rakyat dan bangsa Papua Barat selama ini.   Buku ini menemukan dan merumuskan empat masalah pokok di Papua, yaitu: (1) sejarah dan status politik Papua; (2) kekerasan Negara dan pelanggaran HAM; (3) marjinalisasi; (4) pembangunan yang diskriminatif.  Rumusan ini telah  memberikan ruang dan kesempatan kepada rakyat Papua dan pemerintah Indonesia duduk bersama-sama untuk negosiasi, mediasi dan komunikasi serta dialog untuk memberikan pilihan-pilihan jawaban yang elegan, berartabat dan setara. 

Tetapi, menurut saya, keempat masalah yang ditemukan oleh TIM LIPI sesungguhnya bersumber dari satu akar masalah saja yaitu: sejarah diintegrasikannya Papua ke dalam wilayah Indonesia melalui proses Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA)  1969. PEPERA 1969 telah dilaksanakan di Tanah Papua Barat sesuai dengan system Indonesia, yaitu musyawarah. Pelaksanaan dengan cara Indonesia ini sangat berlawanan dengan isi Perjanjian New York 15 Agustus 1962 yang disetujui oleh PBB, Amerika, Belanda dan Indonesia bahwa  PEPERA 1969 dilaksanakan dengan sistem dan mekanisme Internasional, yaitu one one vote. Tetapi itu benar-benar diabaikan bahkan dihancurkan oleh Pemerintah Indonesia melalui kekuatan militernya.

1.       Keterlibatan Militer Indonesia Dalam PEPERA 1969
Dalam proses dimasukkannya Papua ke dalam wilayah Indonesia, militer Indonesia memainkan peran sangat besar dan penting,  sebelum maupun dalam proses pelaksanaan dan sesudah PEPERA 1969.  Terlihat dalam dokumen militer: “Surat Telegram Resmi Kol. Inf. Soepomo, Komando Daerah Militer XVII Tjenderawasih Nomor: TR-20/PS/PSAD/196, tertanggal 20-2-1967, berdasarkan Radio Gram MEN/PANGAD No.: TR-228/1967 TBT tertanggal 7-2-1967, perihal: menghadapi referendum di IRBA tahun 1969:   “ Mempergiatkan segala aktivitas di masing-masing bidang dengan mempergunakan semua kekuatan material dan personil yang organik maupun  yang B/P-kan baik dari Angkatan darat maupun dari lain angkatan. Berpegang teguh pada pedoman. Referendum di IRBA tahun 1969 harus dimenangkan, harus dimenangkan. Bahan-bahan strategis vital yang ada harus diamankan. Memperkecil kekalahan pasukan kita dengan mengurangi pos-pos yang statis. Surat ini sebagai perintah OPS untuk dilaksanakan. Masing-masing koordinasi sebaik-baiknya. Pangdam 17/PANG OPSADAR”.
Surat Rahasia Kolonel Infateri Soemarto yang diterbitkan Surat Kabar Nasional Belanda, NRC Handdelsblad, 4 Maret 2000. “ Pada tahun 1969 Pemerintah Indonesia memanipulasi PEPERA (Act of Free Choice) tentang status resmi Dutch New Guinea (Irian Jaya). Dengan seluruhnya berarti, wajar atau tidak wajar, Jakarta menginginkan untuk menghalangi orang-orang asli Papua dalam pemilihan melawan bergabung dengan Indonesia. Ini tampak dari yang disebut dengan “perintah rahasia” dalam bulan Mei 1969 yang diberikan oleh Soemarto, Komandan orang Indonesia di Merauke, bupati daerah itu…”(Sumber: Dutch National Newspaper: NRC Handdelsbald, March 4, 2000).
Christofelt L. Korua, Purnawirawan Polisi, saksi mata  menyatakan, “orang-orang Papua yang memberikan suara dalam PEPERA 1969 itu ditentukan oleh pejabat Indonesia dan sementara orang-orang yang dipilih itu semua berada di dalam ruangan dan dijaga ketat oleh militer dan polisi Indonesia” (Wawancara Penulis: Jayapura, 11 Desember 2002).  
“Pada 14 Juli 1969, PEPERA dimulai dengan 175 anggota dewan musyawarah untuk Merauke. Dalam kesempatan itu kelompok besar tentara Indonesia hadir…” (Sumber: Laporan resmi PBB: Annex 1, paragraph 189-200).
Carmel Budiardjo, Direktur TAPOL, the Indonesia Human Rigths Campaign, pada 26 Maret 2002 menyerukan kepada Kofi Annan Sekjen PBB, “Dalam bulan Agustus 1969, penguasa Indonesia melaksanakan PEPERA di West New Guinea (West Irian), kemudian Irian Jaya dan sekarang Papua) untuk menentukan status masa depan wilayah. Pemilihan menyampaikan delapan dewan bersama 1.025 orang, dilaksanakan di bawah tekanan dari penguasa militer Indonesia”.
Pada masa Kodam dipimpin oleh Brigjen R.Kartidjo (1965-23 Maret 1966), dilaksanakan “Operasi Sadar” yang bertugas melakukan kegiatan intelejen, menyadarkan para kepala suku, dan melakukan penangkapan terhadap para pemimpin OPM (Organisasi Papua Merdeka) serta menangkap orang-orang Papua yang menolak integrasi dengan Indonesia. Kemudian ketika Brigjen R.Bintoro ditunjuk sebagai Pangdam (23 Maret 1966-25 Juni 1968), memimpin “Operasi Bratayudha” yang melakukan operasi menghancurkan aktifitas OPM yang dipimpin Ferry Awom di Manokwari dan menguasai wilayah Papua Barat secara keseluruhan. Pangdam berikutnya, Brigjen Sarwo Edhi Wibowo memimpin tugas “Operasi Sadar” yang bertujuan menghabisi sisa-sisa OPM, merangkul orang-orang Papua untuk memenangkan PEPERA 1969, dan melakukan konsolidasi kekuasaan pemerintah Indonesia di seluruh wilayah” (Yorrys Raweyai: Mengapa Papua Ingin Merdeka, Presidium Dewan Papua: 2002, hal. 33-34).
Adapun Surat Rahasia dari Komando Militer Wilayah XVII Tjenderawasih, Kolonel Infantri Soemarto-NRP.16716, kepada Kamando Militer Resort-172 Merauke tanggal 8 Mei 1969, Nomor: R-24/1969, Status Surat Rahasia, Perihal: Pengamanan PEPERA di Merauke. Intin isi surat rahasia adalah sebagai berikut:  “Kami harus yakin untuk kemenangan mutlak referendum ini, melaksanakan dengan dua metode biasa dan tidak biasa. Oleh karena itu, saya percaya sebagai ketua Dewan Musyawarah Daerah dan MUSPIDA akan menyatukan pemahaman dengan tujuan kita untuk mengabungkan Papua dengan Republik Indonesia” (Sumber:  Dutch National Newspaper: NRC Handelsbald, March 4, 2000).
“Di Manokwari, sementara dewan memberikan suara, pemuda-pemuda Papua dari luar ruang pertemuan bernyanyi lagu gereja “sendiri, sendiri”. Untuk menangani ini tentara orang-orang Indonesia menangkap dan melemparkan mereka dalam mobil dan membawa mereka pergi pada satu bak mobil. Hugh Lunn, wartawan asing yang hadir, diancam dengan senjata oleh orang Indonesia sementara di mengambil foto demonstrasi orang Papua” (Dr. John Saltford: Irian Jaya: United Nations Involment With The Act of Self-Determination In West Papua (Indonesia West New Guinea) 1968-1969 mengutip laporan Hugh Lunn, seorang wartawan Australia, August 21, 1999).
Kebanyakan anggota PEPERA 1969 ialah orang-orang pendatang yang  berasal dari Menado, Toraja, Batak, Ambon/Maluku, dan Buton.  Itu terbukti dengan 59 pernyataan pro Indonesia yang ada dalam dokumen PBB sekarang.   Bukti itu terlihat pada topik Perlawanan Orang Papua Tentang PEPERA 1969 di bawah ini.  Saya percaya, sangat tidak mungkin pada saat itu orang asli Papua membuat pernyataan pro Indonesia. Duta Besar Amerika untuk Indonesia tahun 1969 menyatakan: “95% orang asli Papua berpikiran mau merdeka” dan  Sudjarwo mengakui: “banyak orang Papua kemungkinan tidak setuju tinggal dengan Indonesia”. Pertanyaannya ialah bagaimana mungkin pada saat orang asli Papua berkeinginan kuat untuk merdeka 95% dan membuat  pernyataan yang bertolak belakang? Jawabnya ialah tidak diragukan bahwa 59 pernyataan itu  itu hanya rekayasa militer bersama orang-orang pendatang.
2.       Penyesalan Perwakilan PBB, Dr. Fernando Ortiz Sanz
 Ortiz Sanz melaporkan: “…pandangan dan keinginan politik orang-orang Papua telah disampaikan melalui berbagai saluran media: pernyataan-pernyataan dan komunikasi lain disampaikan kepada saya secara tertulis atau lisan, demonstrasi-demonstrasi damai, dan dalam beberapa masalah menyatakan kegelisahan atau ketidakamanan, termasuk peristiwa-perstiwa sepanjang perrbatasan antara Irian Barat dan wilayah Papua New Guinea yang diurus oleh Australia” (Sumber resmi: UNGA, Annex I A/7723, 6 November 1969, paragraph 138, p. 45).
“Pernyataan-pernyataan (petisi-petisi) tentang pencaplokan Indonesia, peristiwa-peristiwa ketegangan di Manokwari, Enarotali, dan Waghete, perjuangan-perjuangan rakyat bagian pedalaman yang dikuasasi oleh pemerintah Australia, dan keberadaan tahanan politik, lebih dari 300 orang yang dibebaskan atas permintaan saya, menunjukkan bahwa tanpa ragu-ragu unsur-unsur penduduk Irian Barat memegang teguh berkeinginan merdeka. Namun demikian, jawaban yang diberikan oleh anggota dewan musyawarah atas pertanyaan yang disampaikan kepada mereka adalah sepakat tinggal dengan Indonesia” ( Sumber resmi: UNGA Annex IA/7723, paragraph 250, hal. 70).   
Berhubungan dengan pelaksanaan PEPERA 1969 yang manipulatif dan penuh pembohongan bangsa Indonesia telah menjadi kenyataan.  Dr. Fenando Ortiz Sanz, perwakilan PBB, yang mengawasi pelaksanaan PEPERA 1969 melaporkan sebagai berikut.
“Saya harus menyatakan pada permulaan laporan ini, ketika saya tiba di Irian Barat pada bulan Agustus 1968, saya diperhadapkan dengan masalah-masalah yang tidak memenuhi ketentuan-ketentuan dalam Perjanjian New York Pasal XVI. Lebih dulu ahli-ahli PBB yang ada tinggal di Irian Barat pada saat peralihan tanggungjawab administrasi secara penuh kepada Indonesia ditiadakan, mereka tidak mengenal keadaan secara baik, mempersingkat tugas-tugas mereka. Akibatnya, fungsi-fungsi dasar mereka untuk menasihati dan membantu dalam persiapan untuk mengadakan ketentuan-ketentuan Penentuan Nasib Sendiri tidak didukung selama masa 1 Mei 1963-23 Agustus 1968. Atas kehadiran saya di Irian Barat, untuk tujuan misi saya, saya telah memulai dengan mengumpulkan, mencoba untuk memenuhi dalam beberapa bulan dengan staf yang terbatas tidak seimbang dengan wilayah yang luas, fungsi-fungsi penting dan kompleks di bawah Perjanjian New York XVI hendaknya dilaksanakan selama 5 (lima) tahun dengan sejumlah ahli” (Sumber resmi: UN Doc. Annex I A/7723, paragraph 23, p.4)/
  “Saya dengan menyesal harus menyatakan pengamatan-pengamatan saya tentang pelaksanaan Pasal XXII (22) Perjanjian New York, yang berhubungan dengan hak-hak termasuk hak-hak kebebasan berbicara, kebebasan bergerak, kebebasan berkumpul, penduduk asli. Dalam melakukan usaha-usaha yang tetap, syarat-syarat yang penting ini tidak sepenuhnya dilaksanakan dan pelaksanaan administrasi dalam setiap kesempatan diadakan pengawasan politik yang ketat terhadap penduduk pribumi”.[1] 
“Penjelasan orang-orang Indonesia atas pemberontakan Rakyat Papua sangat tidak dipercayai. Sesuai dengan penjelasan resmi, alasan pokok pemberontakan Rakyat Papua yang dilaporkan administrasi lokal sangat memalukan.  Karena, tanpa ragu-ragu penduduk Irian barat dengan pasti memegang teguh berkeinginan merdeka” ( Sumber: Laporan Resmi Hasil PEPERA 1969 Dalam Sidang Umum PBB, Paragraf 164, 260).
“…Walaupun keinginan dan kesediaan saya untuk berangkat ke Irian Barat secepatnya setelah saya diangkat Perwakilan PBB untuk mengawasi pelaksanaan PEPERA 1969, keberangkatan saya ditunda sampai 7 Agustus 1968 atas permintaan resmi Pemerintah Indonesia” ( Sumber: Laporan Resmi Hasil PEPERA Nomor 27, Document A/7723, hal. 5). 
“…Dalam beberapa kesempatan, saya berusaha mendekati pemerintah Indonesia yang mempunyai kuasa saat itu untuk tujuan pelaksanaan Pasal XVI Perjanjian New York, tetapi gagal untuk mendapat jawaban yang menyenangkan. Pada tanggal 7 Januari 1965, Indonesia menarik kembali dari keanggotaan PBB dan oleh karena itu tidak memungkinkan mengirim ahli-ahli PBB ke West New Guinea (Iran Barat)” ( Sumber:  UNGA Annex I/A/7723, paragraph 7, p.3). 
“Pada akhir tahun 1968, Ortiz Sanz dan anggota Timnya sibuk melakukan perjalanan kedua ke Irian Barat selama tiga minggu. Waktu kembalinya ke Jakarta, dia melaporkan kepada pimpinannya bahwa mereka diikuti kemana saja oleh pejabar resmi orang-orang Indonesia, dan sebagai akibatanya, dia kesulitan besar untuk kontak atau berkomunikasi secara bebas dengan penduduk asli. Walaupun ini, dia menyadari perasaan anti-Indonesia, tetapi laporannya menunjukkan bahwa dia mengabaikan perlawanan orang-orang Papua terhadap Indonesia. Tentu saja, ketika kesempatan ada, itu menjadi sangat sulit, sungguh-sungguh, memperkirakan kenyataan yang penting anti-Indonesia, hanya sangat meremehkan kemampuan penduduk asli dan ketertarikan dalam mengajak beberapa gerakan politik, bahkan pikiran-pikiran orang-orang Papua” (Sumber: Ortiz Sanz to Rolz-Bennett, December 18, 1968, UN: Series 100, Box 1, File 3). 
“ Telah mempelajari dalam kontak saya dengan orang-orang Papua dan dari beberapa pernyataan saya terima bahwa sejumlah politikus ditahan, saya menyelidiki, dalam percapakan dengan Duta Besar Sudjarwo Tjondronegoro dan pejabat resmi lain, kemungkinan mendapat pembebasan secara berangsur-angsur. Pada tanggal 21 November 1968, saya menulis surat menyampaikan kepada pemerintah untuk membebaskan tahanan politik di berbagai tempat di Papua dalam peringatan Hari HAM Internasional yang ke-15 dan juga mendekati memasuki musim Natal…” (Dokumen resmi: UNGA 1969, A/7706-7723/A/7723, 6 November 1969, paragraph 61, p.23).
Dr. Fernando Ortiz Sanz dalam laporan resminya dalam Sidang Umum PBB tahun 1969 menyatakan: “ Mayoritas orang Papua menunjukkan berkeinginan untuk berpisah dengan Indonesia dan mendukung pikiran mendirikan Negara Papua Merdeka” (Sumber:  UN Doc. Annex I, A/7723, paragraph, 243, p.47).



3.       Protes Anggota PBB Dalam Sidang Umum Tahun 1969
Yang jelas dan pasti, telah diketahui bahwa hasil PEPERA 1969 itu menuai hujan kritik dan protes yang keras dalam Sidang Umum PBB pada tahun 1969 oleh anggota resmi PBB.   Mereka (anggota PBB) mempersoalkan pelaksanaan PEPERA yang penuh dengan kebohongan dan kejahatan kemanusiaan yang melanggar hukum internasional.  Karena, hasil PEPERA 1969  itu dianggap melanggar hukum internasional , maka dalam Sidang Umum PBB hanya  mencatat “take note”.  Istilah “take note” itu tidak sama dengan disahkan. Hanya dicatat karena masih ada masalah yang serius dalam pelaksanaan PEPERA 1969 di Papua Barat. Hasil PEPERA 1969 tidak disahkan tapi hanya dicatat karena  perlawanan sengit dari beberapa Negara anggota PBB yang dimotori oleh pemerintah Ghana.   Itu menjadi terbukti dalam arsip resmi di kantor PBB, New York,  Amerika Serikat, terbukti: “ …156  dari 179 pernyataan yang masih tersimpan, sesuai dengan semua yang diterima sampai tanggal 30 April 1969,  dari pernyataan-pernyataan ini, 95 pernyataan anti Indonesia, 59 pernyataan pro Indonesia, dan 2 pernyataan adalah  netral” (Sumber resmi:  Dok PBB di New York: Six lists of summaries of political communications from unidentified Papuans to Ortiz Sanz, August 1968 to April 1969: UN Series 100, Box 1, File 5).
Duta Besar pemerintah Ghana, Mr. Akwei, memprotes dalam Sidang Umum PBB, dengan mengutip laporan Dr. Fernando Ortiz Sanz tentang sikap Menteri Dalam Negeri Indonesia yang tidak terpuji yang ditunjukkan kepada peserta PEPERA di Papua Barat. “ yang dilaporkan oleh perwakilan Sekretaris Umum bahwa bukti-bukti peristiwa keputusan pelaksanaan pemilihan bebas adalah fenomena asing dimana Menteri Dalam Negeri naik di mimbar dan benar-benar kampanye. Dia, Menteri Dalam Negeri Indonesia meminta anggota-anggota dewan musyawarah untuk menentukan masa depan mereka dengan mengajak bahwa mereka satu ideology, Pancasila, satu bendera, satu pemerintah, satu Negara dari sabang sampai Merauke…”.[2]
Sedangkan Duta Besar pemerintah Gabon, Mr. Davin, mengkritik sebagai berikut: “ Setelah kami mempelajari laporan ini, utusan pemerintah Gabon menemukan kebingungan yang luar biasa, itu sangat sulit bagi kami menyatakan pendapat tentang metode dan prosedur yang dipakai untuk musyawarah rakyat Irian Barat. Kami dibinggungkan luar biasa dengan keberatan-keberatan yang dirumuskan oleh Mr. Ortiz  Sanz dalam kata-kata terakhir pada penutupan laporannya. Berkenaan dengan metode-metode dan prosedur-prosedur ini, jika utusan saya berpikir perlunya untuk menyampaikan pertanyaan mendasar, itu dengan pasti menarik perhatian peserta sidang untuk memastikan aspek-aspek yang ada, untuk menyatakan setidak-tidaknya luar biasa. Kami harus menanyakan kekejutan kami dan permintaan penjelasan tentang sejumlah bukti-bukti yang disampaikan dalam laporan perwakilan Sekreratis Jenderal. Contoh: kami dapat bertanya:
a.       Mengapa sangat banyak jumlah mayoritas wakil-wakil diangkat oleh pemerintah dan tidak dipilih oleh rakyat?
b.       Mengapa pengamat PBB dapat hadir dalam pemilihan hanya 20 persen wakil, beberapa dari mereka hanya sebentar saja?
c.        Mengapa pertemuan konsultasi dikepalai oleh Gubernur; dengan kata lain, oleh perwakilan pemerintah?
d.       Mengapa hanya organisasi pemerintah dan bukan gerakan oposisi dapat hadir sebagai calon?
e.        Mengapa prinsip “one man, one vote” yang direkomendasikan oleh perwakilan Sekretaris Jenderal tidak dilaksanakan?
f.         Mengapa tidak ada perwakilan rahasia, tetapi musyawarah terbuka yang dihadiri pemerintah dan militer?
g.       Mengapa para menteri dengan sengaja hadir dan mempengaruhi wakil-wakil di depan umum dengan menyampaikan mereka bahwa, “hanya hak menjawab atas pertanyaan untuk mengumumkan bahwa mereka berkeinginan tinggal dengan Indonesia?
h.       Mengapa hak-hak pengakuan dalam Pasal XXII (22) Perjanjian New York, yang berhubungan dengan kebebasan menyatakan pendapat; berserikat dan berkupul tidak dinikmati oleh seluruh penduduk asli Papua?[3]   Protes Negara-Negara Afrika ini, J.P. Drooglever  menggambarkan sebagai berikut: “….Sekelompok negara-negara Afrika melancarkan kritiknya, yaitu mereka yang sejak tahun 1961 telah bersimpati terhadap persoalan-persoalan Papua” (hal. 784). 

4.  Protes Sejarawan
J.P. Drooglever menemukan dalam penelitiannya : “Laporan akhir Sekjen PBB seluruhnya didasarkan pada laporan Ortiz Sanz tentang peranannya dalam pelaksanaan Kegiatan Pemilihan Bebas. Laporan ini hanya berisi kritik yang lemah terhadap oposisi dari pihak Indonesia.  Atas dasar ini, U. Thant tidak bisa berbuat lain kecuali menyimpulkan bahwa suatu (an) Kegiatan Pemilihan Bebas telah dilaksanakan. Ia (U Thant) tidak bisa menggunakan kata depan yang tegas (the), karena nilai-nilai proses situ jauh di bawah standar yang diatur dalam Persetujuan New York. Walaupun dapat ditafsirkan sebagai suatu penilaian yang mencibir, tetapi pihak-pihak yang justru mengabaikan pengkalimatan yang tidak jelas dalam persetujuan New York itu” (hal.784). ( Sumber: Tindakan Pilihan Bebas, Orang Papua dan Penentuan Nasib Sendiri” .
Drooglever mengatakan, “menurut pendapat para pengamat Barat dan orang-orang Papua yang bersuara mengenai hal ini, tindakan Pilihan Bebas berakhir dengan kepalsuan, sementara sekelompok pemilih yang berada di bawah tekanan luar biasa tampaknya memilih secara mutlak untuk mendukung Indonesia” (hal. 783).  Ini bertentangan dengan  “…karakter nasional yang sama sekali berbeda, dan hampir tidak ada paham nasionalisme Indonesia di kalangan orang-orang Papua” (2010: hal.775).
Dr. Hans Meijer, Sejarawan Belanda dalam penelitiannya yang berhubungan dengan hasil PEPERA 1969 di Papua Barat menyatakan bahwa “PEPERA 1969 di Papua Barat benar-benar tidak demokratis.  Sebagian besar hal menarik adalah tentang dokumen-dokumen yang benar-benar tertulis dalam arsip. Sebab Menteri Luar Negeri, Lunz, dia menyatakan secara jelas dalam arsip surat bahwa dia percaya PEPERA 1969 dilaksanakan dengan cara tidak jujur sebab jikalau jujur orang-orang Papua bersuara melawan Indonesia…., sungguh-sungguh itu tidak demokratis dan itu lelucon. Lunz juga, mengadakan pertemuan sangat rahasia dengan Menteri Luar Negeri Indonesia, Adam Malik, bahwa Belanda meninggalkan Papua ketika PEPERA dilaksanakan.  Bahwa Belanda telah mengetahui bahwa PEPERA 1969 benar-benar tidak demokratis, walaupun demikian Belanda tidak berbuat apa-apa tentang itu.  Mr. Saltimar adalah Duta Besar Belanda di Jakarta, pada waktu pelaksanaan PEPERA, dia menulis surat kepada Mr. Schiff sebagai Sekretaris Umum Luar Negeri, bahwa tentu saja dia melihat banyak hal yang salah tetapi itu bukan tanggungjawab untuk melaporkan tentang itu dalam dokumen-dokumen resmi. PEPERA 1969 adalah suatu penghinaan dan itu sesungguhnya  tidak jujur dan itu perlu ditinjau kembali. ” (Documents show Dutch support for West Papua take-over, ABC Radio National Asia/Pasific Program.first broadcasting, 17 April 2001).
5.       Protes Akademisi
Dr. John Saltford, Akademisi Inggris yang menyelidiki hasil pelaksanaan PEPERA 1969 menyatakan: “ tidak ada kebebasan dan kesempatan dalam perundingan-perundingan atau proses pengambilan keputusan orang-orang Papua Barat dilibatkan. Jadi, PBB, Belanda dan Indonesia gagal dan sengaja sejak dalam penandatanganan tidak pernah melibatkan orang-orang Papua untuk menentukan nasib sendiri secara jujur”(John Salford: United Nations Involment With the Act of Free Self-Determination in West Papua (Indonesia West New Guinea) 1968 to 1969). 
Saltford menyatakan, “ bahwa Dr. Fernando Ortiz Sanz sendiri menyampaikan laporan bahwa banyak pernyataan yang dia terima dalam akhir minggu tahun 1969  adalah melawan Indonesia, dengan demikian, alasan yang dapat diterima dalam kesimpulan bahwa jumlah sedikitnya 60% pernyataan ditujukan kepada PBB adalah melawan Indonesia dan setuju referendum secara jujur dan terbuka.  ….Karena itu, Ortiz Sanz sendiri memilih untuk berhati-hati dalam Sidang Umum PBB, atau dia telah disampaikan untuk melakukan pembohongan itu oleh U.Thant”.
“Dr. John Saltford, pada Radio Australia, tanggal 27 November 2002, “ Sekretaris Jenderal PBB dalam laporan resminya kepada Sidang Umum PBB, menyatakan ini adalah laporan resmi dari seluruh prosedur, dia mengatakan bahwa ada banyak petisi pro dan melawan posisi Indonesia di Papua Barat dan dia mengatakan bahwa mayoritas tinggal dengan Indonesia. Tetapi, sekarang saya benar-benar pergi dan mencari arsip-arsip PBB, dan saya telah meminta banyak informasi dokumen-dokumen sangat rahasia dan saya sangat bergembira bahwa mereka memberikannya. Tetapi, sangat bertentangan dengan laporan Sekjen PBB, setelah saya melihat dan membaca pada daftar petisi itu, ada daftar-daftar pokok penting tentang petisi-petisi (pernyataan-pernyataan) dan ringkasan satu sama lain, ….yang menyatakan mayoritas berkeinginan menentukan nasib sendiri secara murni di Papua Barat dan melawan Indonesia”.
Dr. George Junus Aditjondro mengatakan, “Dari kaca mata yang lebih netral, hal-hal apa saja yang dapat membuat klaim Indonesia atas daerah Papua Barat ini pantas untuk dipertanyakan kembali”, (2000:hal.8). Robin Osborn mengungkapkan, “….bahwa pengabungan daerah bekas jajahan Belanda itu ke dalam wilayah Indonesia didasarkan pada premis yang keliru. Yaitu ketika 1.025 orang delegasi yang dipilih pemerintah Indonesia memberikan suara mereka dibawah pengawasan PBB diartikan sebagai aspirasi politik dari seluruh masyarakat Papua Barat. Kini, premis ini diragukan keabsahannya berdasarkan hukum internasional”(Juli 2000:hal.xxx).   
Pada hari Sabtu, 16 Januari 2010 di studio Media Indonesia pada acara Kick Andy, dalam menyikapi pelarangan lima buku oleh Kejaksaan Agung,  Ikrar Nusa Bhakti dalam menanggapi kementar saya (Socratez) tentang pelaksanaan PEPERA 1969 di Papua Barat yang tidak demokrasi dan lebih dimenangkan oleh aparat keamanan Indonesia,  Ikrar berkomentar: “ memang apa yang dikatakan pak Socratez tentang pelaksanaan PEPERA 1969 yang tidak demokratis itu ada benarnya”.
Pdt. Dr. Phil Karel Erari menyatakan: “Rakyat Papua merasa bahwa PEPERA adalah rekayasa Pemerintah RI, Belanda, Amerika Serikat dan PBB, di mana rakyat Papua tidak dilibatkan sebagai subyek hukum Internasional dan pelaksanaannya tidak dilakukan secara demokratis sesuai dengan kebiasaan dan praktek yang berlaku dalam masyarakat internasional”(hal. 23). Erari menambahkan, “Sejarah Integrasi Papua dalam Indonesia adalah suatu sejarah berdarah. Pelanggaran HAM yang diwarnai oleh pembunuhan kilat, penculikan, penghilangan, perkosaan, pembantaian, dan kecurigaan”.[4]  Karel Phil Erari dengan tegas mengatakan, “Secara hukum, integrasi Papua dalam NKRI bermasalah” (2006: hal.182)
Erari mengungkapkan: “ Sejarah sedang berbicara, bahwa genderang Trikora, 19 Desember 1961 dari Yogyakarta telah mengukir sebuah tragedi budaya dan kemanusiaan. Proses peralihan Papua dari Belanda melalui PBB dan pada akhirnya direkayasa dalam bentuk PEPERA 1969 telah menjadi persoalan yang menyangkut pelanggaran HAM.  Para pelaku sejarah mengakui bahwa menghadapi pelaksanaan PEPERA, mereka tidak terlibat dalam proses persiapan pelaksanaan PEPERA. Anggota-anggota DPRD-GR, pimpinan Dirk Ajamiseba dibubarkan dan diganti oleh Dewan Musyawarah PEPERA (DMP) yang berjumlah 1025 anggota. Seluruh pelaksanaan PEPERA dikendalikan oleh Operasi Khusus (Opsus) dengan misi Jakarta, yakni memenangkan PEPERA untuk Indonesia” ( Erari: hal.169).
6.       Pengakuan Pemerintah Amerika, Inggris dan Indonesia

Pada bulan Juni 1969, Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia mengakui kepada anggota Tim PBB, Ortiz Sanz, secara tertutup (rahasia): “bahwa 95% orang-orang Papua mendukung gerakan kemerdekaan Papua” (Sumber:  Summarey of Jack W. Lydman’s report, July 18, 1969, in NAA, Extracts given to author by Anthony Bamain).
Diakui oleh Pemerintah Inggris melalui Jurubicara House of Lord, Symon Barroness pada tanggal 13 Desember 2004. Symon Barroness mengatakan bahwa, “Papua dimasukkan dengan paksa ke dalam wilayah Indonesia melalui rekayasa PEPERA 1969 dan akibatnya bagimana keadaan orang Papua sekarang dan kelangsungan hidup masa depan orang-orang Papua .”[5]
Tidak dapat diragukan dan juga tidak dapat dibantah, keinginan kuat orang asli Papua Barat untuk merdeka di negeri dan tanah leluhurnya.  Sudjarwo, mengakui: “ banyak orang Papua kemungkinan tidak setuju tinggal dengan Indonesia” (Sumber Resmi: UNGA  Official Records MM ex 1, paragraph 126).
7.       Protes Anggota Kongres Amerika, Parlemen  Inggris, Uni Eropa, Irlandia
 Pada 17 Februari 2005, Eni F.H. Faleomavaega menyurat kepada Pemerintah Amerika, “  Pada tahun 1969, Indonesia menyusun suatu pemilihan yang banyak berkaitan operasi yang brutal. Yang diketahui sebagai suatu “Act of – No Choice” atau hokum yang tidak ada pemilihan, 1.025 pemimpin Papua Barat dibawah pengawasan militer yang kuat diseleksi untuk memilih atas nama 809.327 orang Papua barat untuk status politik wilayah itu. Perwakilan PBB dikirm untuk mengawasi dan melaporkan hasil proses pemilihan dan laporannya yang berbeda yang penghancuran serius Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa” (lihat dalam buku: Suara Bagi Kaum tak Bersuara, Dumma Socratez: 2009:277).
Pada 14 Februari 2008, Eni F.H. Faleomavaega dan Donald Payne, Anggota Kongres Amerika melayangkan surat kepada Sekjen Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Ban Ki-Moon,   “…Referendum (PEPERA 1969) bagi orang asli Papua itu dengan jelas menunjukkan bahwa tidak pernah dilaksanakan. Dalam fakta, 37 (tiga puluh tujuh) Anggota Kongres Amerika telah menulis surat, pada tahun 2006, kepada Tuan Annan meminta bahwa PBB tinjau kembali untuk melaksanakan pemerimaan “ PEPERA 1969” itu.   
Pada 19 Juli 2002, 34 Anggota Parlemen Uni Eropa menyerukan kepada Komisi dan Parlemen Uni Eropa untuk mendesak Sekjen   PBB, Kofi Annan, dengan pernyataan sebagai berikkut:  “PEPERA 1969 lebih daripada lelucon. Jumlah 1.025 orang Papua, semuanya dipilih oleh penguasa Indonesia yang diijinkan untuk menyuarakan dengan menyatakan tidak ada pengawasan PBB, masa depan orang-orang Papua Barat 800.000 penduduk asli, mereka serentak bersuara tinggal dengan Indonesia.  Menyerukan kepada Dewan dan Komisi Uni Eropa untuk mendesak Sekjen PBB yang berhubungan dengan PEPERA 1969 dan mempertimbangkan kembali penentuan nasib sendiri di Papua Barat untuk menciptakan stabilitas wilayah Asia Timur Selatan” (baca: Laporan Komisi Uni Eropa, the EC Conflict Prevention Assessment Mission: Indonesia, March, 2002, on unrest in West Papua). 
Pada 31 Januari 1996, Parlemen Irlandia mengeluarkan resolusi tentang West Papua. Bunyi resolusi sebagai berikut. “Ketidakjujuran pelaksanaan PEPERA 1969 sebagai pernyataan yang tidak murni dalam penentuan nasib sendiri orang-orang West Papua. Maka Parlemen Irlandia menyerukan kepada Pemerintah Irlandia meminta kepada PBB untuk menyelidiki pelaksanaan PEPERA yang menindas dan mengkhianati hak-hak asasi manusia dan mempertanyakan pengabsahan PEPERA 1969”.
Pada 1 Desember 2008, di gedung Parlemen Inggris, London, Hon. Andrew Smith, MP, dan The Rt. Revd. Lord Harries of Pentregarth dan 50 anggota Parlemen dari berbagai Negara menyatakan: “kami yang bertanda tangan di bawah ini dengan jujur dan benar mengakui penduduk asli Papua Barat untuk menentukan nasib sendiri ( Self-Determination), karena masa depan mereka dihancurkan melalui  PEPERA 1969  “Act of Free Choice 1969”. Kami menyerukan kepada pemerintah-pemerintah melalui PBB mengatur untuk pelaksanaan penentuan nasib sendiri dengan bebas dan jujur.  Penduduk asli Papua Barat dapat memutuskan secara demokratis masa depan mereka sendiri sesuai dengan standar-standar hak asasi  Internasional, prinsip-prinsip hukum Internasional,  dan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa”.
Pada 1 Desember 2009 di Gedung Parlemen Inggris, London, para Ahli Hukum Internasional Untuk Papua Barat, “International Lawyers for West Papua” (ILWP) pada saat peluncuran buku Prof. Pieter Drooglever, dinyatakan, “ empat puluh tahun yang lalu secara ironis yang dilaksanakan namanya PEPERA 1969 “Act of Free Choice”. Tapi, sebenarnya  tidak ada pemilihan. …Itu terjadi dua skandal, yaitu:  (1) skandal aneksasi secara illegal Indonesia tentang Papua Barat; dan (2) skandal kolusi Internasional dengan Indonesia”.   
Melihat akar permasalahan sejarah diintegrasikannya Papua ke delam wilayah Indonesia  yang penuh rekayasa dan kepalsuan  seperti ini, jalan penyelesaian yang berprospek damai,  bermartabat dan manusiawi harus ditemukan antara penduduk asli Papua dengan pemerintah Indonesia. Oleh karena itu, gagasan dialog Jakarta-Papua antara Pemerintah Indonesia dan penduduk asli Papua harus didukung semua komponen. Dialog damai yang dimaksud penulis adalah dialog tanpa syarat dan dimediasi oleh pihak ketiga yang netral seperti dialog Jakarta-Aceh.Maksud penulis dialog tanpa syarat ialah dalam dialog tidak berbicara Papua Merdeka dan juga tidak dalam bingkai NKRI. Artinya dialog jujur dan setara harus dalam kerangka baru yaitu diluar konstruksi Papua Merdeka dan NKRI. Tanpa  kerangka baru seperti ini, yakinlah bahwa paradoks ini tidak akan pernah menemukan jalan penyelesaian yang menyeluruh dan bermartabat.   Karena itu, diharapkan dalam dialog harus melihat masalah Papua dengan nurani yang suci dan pikiran jernih untuk mencari penyelesaian untuk mewujudkan perdamaian  permanen demi masa depan Indonesia dan juga masa depan masyarakat asli Papua. Tuhan memberkati kita semua. 
============================================
Penulis: Socratez Sofyan Yoman, Ketua Umum Badan Pelayan Pusat Persekutuan Gereja-gereja Baptis Papua.  Alamat Kantor: Jln. Jeruk Nipis Kotaraja, Numbay (Jayapura), Papua.  Dan Alamat Rumah: Ita Wakhu Purom, Numbay (Jayapura), Papua.  HP: 081248884

[1].  United Nations Document A/7723, Annex 1, paragraph 251, p. 70.
[2]. United Nations Official Records: 1812th Plenary Meeting of the UN General Asembly, agenda item 98, 19 November 1969, paragraph 28, p.42.
[3]. United Nations Official Records: 1812th Plenary Meeting of the UN General Asembly, agenda item 108, 20 November 1969, paragrap 11, p.2.
[4].ibid. hal.167
[5].  Sumber : Free West Papua Campaign berkedudukan di Oxford, Inggris, tanggal 14 Desember 2004.